Contoh soal Pph 22
1.
PT. FM adalah produsem makanan ringan yang
memiliki API, pada bulan maret 2009 PT. FM melakukan impor barang dari Amerika
dengan nilai faktur sebesar US$ 150.000,-. Biaya asuransi yang dibayar adalah
US$ 1.500,- dan ongkos angkut adalah US$ 6.000,-. Tarif BEA masuk adalah 25%.
Pungutan lainnya sesuai dengan ketentuan PABEAN adalah Rp. 15.000.000,-. Kurs
pajak pada saat melakukan clearance ke pelabuahan adalah 1US$ = Rp.9.000,-.
Hitung PPh Pasal 22 yang harus dibayar!
Jawab:
Menentukan Nilai Impor:
Nilai Faktur US$
150.000,-
Biaya Asuransi Dalam / Luar Negeri US$
1.500,-
Biaya Ongkos Angkut US$ 6.000,-
Jumlah CIF (Cost Insurance and
Freight) US$
157.500,-
Besarnya nilai CIF dalam Rupiah
adalah:
US$ 157.500,- x Rp. 9.000,-
Rp.1.417.500.000,-
Bea masuk: 25% x Rp. 1.417.500.000,-
Rp. 354.375.000,-
Pungutan lainnya
Rp. 15.000.000,-
Nilai
Impor
Rp. 1.786.875.000,-
PPh Pasal 22 atas Impor dari Amerika
adalah:
2,50%
x Rp. 1.786.875.000,-
Rp. 44.671.875,-
Jawab
PPh pasal
22 = 5% x 20.000.000,- Rp 1.000.000,-
2.
PT Penyalur Minyak Indonesia (PMI) membeli
premium dari Pertamina. Dalam hal ini, PMI sebagai penyalur BBM (SPBU
Swastanisasi) memiliki delivery order (DO) dari Pertamina dengan kuantitas
sebanyak 10.000 liter @ Rp 1.600,-. Berapa PPh pasal 22 yang harus dilunasi
oleh PT.PMI?
Jawab:
PPh pasal
22 = 0,3% x 10.000 x 1.600 Rp 48.000,-
3.
Dalam rangka memajukan pendidikan, pada
tanggal 19 April 2009 Pemda Maluku Utara membeli 20 unit laptop secara kredit
dari rekanan pemerintah Toko Tekno Com yang akan didistribusikan ke
sekolah-sekolah di daerah terpencil. Harga laptop tersebut adalah Rp11.000.000
per unit sudah termasuk PPN. Pemda Maluku Utara baru membayar pembelian laptop
tersebut tanggal 18 Mei 2008. Jadi, pada saat pembayaran laptop tersebut Pemda
Maluku Utara terutang dan harus memungut PPh Pasal 22 kepada pemungut dari Toko
Tekno Com.
Jawab:
DPP PPN 11.000.000
x 20
Rp 200.000.000,-
PPh Pasal 22 = 1,5% x
Rp200.000.000 Rp
3.000.000,-
4.
PT. Zemen Pekalongan adalah perusahaan semen
nasional. Pada tanggal 15 April 2008 menjual 1000 sak semen kepada CV Karya
Manjur, perusahaan kontraktor property, secara tunai. Harga jual semen adalah
Rp30.000 per sak. Jadi, pada saat penjualan semen tersebut PT Zemen Pekalongan
sudah terutang dan harus memungut PPh Pasal 22 dari CV Karya Manjur.
Jawab:
PPh Pasal 22
= 0.25% x 1000 x Rp30.000 =
Rp 75.000
Sifat pemungutan PPh 22 ini tidak
final dan dapat menjadi kredit pajak bagi CV Karya Manjur.
Contoh Soal Pph 23
1.
Pada tanggal 10 May 2008, PT. Sukses Gemilang, membagikan dividen masing-masing
Rp 10,000,000 kepada 20 pemegang sahamnya. Atas dividen yang dibagikan, PT.
Sukses Gemilang wajib memungut PPh Pasal 23!
Jawab:
PPh Pasal 23 (Tarif
x Jumlah Bruto) 15% x
10,000,000,- Rp 1,500,000,-
Total PPh Pasal
23 yang dipotong (20 orang) 20 x Rp 1,500,000 Rp30.000.000,-
2.
PT.Solusindo membayarkan deviden kepada Tn.
Bonar Napitupulu pada bulan Juni 2006 sebesar Rp. 30.000.000. PPh Pasal 23
dipotong PT.Solusindo ialah!
Jawab
PPh Pasal 23 (Tarif x Jumlah Bruto) 15% x 30.000.000,- Rp4.500.000,-
3. Suatu jasa
konsultan hukum dilakukan oleh tuan carol dari belgia yang berada di indonesia
selama 5 bulan dan di beri jasa sebesar Rp145.000.000, yang bersubjek pajak di
luar negeri yang tdk mempunyai perjanjian perpajakan dengan indonesia dan telah
melebihi jangka waktu 60hari akan di anggap sebagai bentuk usaha tetap (BUT)
sesuai pasal 2 ayat (5) “pemberian jasa dalam bentuk apapun oleh pegawai atau
orang lain sepanjang dilakukan lebih dari 60 hari dengan jangka 12bulan!
Jawab:
Pph23
2% x
Rp145.000.000,- Rp
2.900.000,-
4.
PT.
Zynga adalah perusahaan percetakan sekaligus penerbit buku. Percetakan ini
berdiri sejak tahun 2001, beralamatkan jl. Windusari magelang no 46, NPWP :
01.111.231.246.000. pada tahun 2005, pembayaran honor dan imbalan lain
sehubungan pph pasal 23 adalah Membayar royalti kepada pengarang, antara lain:
No
|
Nama
|
Alamat
|
NPWP
|
Jumlah
Royalti
|
1
|
Yanuar
|
Jl.Gn
Galunggung No.22
|
04.111.211.1.246.000
|
Rp
30.000.000
|
2
|
Milly
|
Jl.KH
Azhari No.14
|
04.111.222.3.256.000
|
Rp
26.000.000
|
3
|
Ade
|
Jl.D.I
Panjaitan No.11
|
04.111.213.2.245.000
|
Rp
12.000.000
|
4
|
Rizal
|
Jl.Perum
Ktp No.222
|
04.111.212.2.234.000
|
Rp
10.000.000
|
Jawab:
Pph23
1) Tuan Yanuar
15% x Rp 30.000.000 Rp 4.500.000
2) Ny Milly
15%x Rp 26.000.000 Rp 3.900.000
3) Tuan Ade
15%xRp 12.000.000 Rp 1.800.000
4) Tuan Rizal
15%xRp 10.000.000 Rp 1.500.000
5.
Suatu
jasa konstruksi menerima imbalan sebesar Rp500.000.000 berapakah pph pasal 23
nya ? Bila WP tidak ber NPWP!
Jawab:
PPh pasal 23 tidak ber NPWP : Tarif x jumlah bruto
4% x 500.000.000 Rp 20.000.000,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar