Selasa, 25 Februari 2014

Contoh soal Pph22 dan 23



Contoh soal Pph 22
1.       PT. FM adalah produsem makanan ringan yang memiliki API, pada bulan maret 2009 PT. FM melakukan impor barang dari Amerika dengan nilai faktur sebesar US$ 150.000,-. Biaya asuransi yang dibayar adalah US$ 1.500,- dan ongkos angkut adalah US$ 6.000,-. Tarif BEA masuk adalah 25%. Pungutan lainnya sesuai dengan ketentuan PABEAN adalah Rp. 15.000.000,-. Kurs pajak pada saat melakukan clearance ke pelabuahan adalah 1US$ = Rp.9.000,-. Hitung PPh Pasal 22 yang harus dibayar!

Jawab:
Menentukan Nilai Impor:
Nilai Faktur                                                                                                 US$ 150.000,-
Biaya Asuransi Dalam / Luar Negeri                                                  US$    1.500,-
Biaya Ongkos Angkut                                                                             US$    6.000,-
Jumlah CIF (Cost Insurance and Freight)                                        US$ 157.500,-

Besarnya nilai CIF dalam Rupiah adalah:
US$ 157.500,- x Rp. 9.000,-                                                                   Rp.1.417.500.000,-

Bea masuk: 25% x Rp. 1.417.500.000,-                                             Rp.    354.375.000,-
Pungutan lainnya                                                                                     Rp.     15.000.000,-
Nilai Impor                                                                                                 Rp. 1.786.875.000,-

PPh Pasal 22 atas Impor dari Amerika adalah:
2,50% x Rp. 1.786.875.000,-                                                                 Rp.      44.671.875,-


Jawab

PPh pasal 22 =  5% x 20.000.000,-                                                           Rp 1.000.000,-

2.       PT Penyalur Minyak Indonesia (PMI) membeli premium dari Pertamina. Dalam hal ini, PMI sebagai penyalur BBM (SPBU Swastanisasi) memiliki delivery order (DO) dari Pertamina dengan kuantitas sebanyak 10.000 liter @ Rp 1.600,-. Berapa PPh pasal 22 yang harus dilunasi oleh PT.PMI?

Jawab:

PPh pasal 22 = 0,3% x 10.000 x 1.600  Rp 48.000,-

3.       Dalam rangka memajukan pendidikan, pada tanggal 19 April 2009 Pemda Maluku Utara membeli 20 unit laptop secara kredit dari rekanan pemerintah Toko Tekno Com yang akan didistribusikan ke sekolah-sekolah di daerah terpencil. Harga laptop tersebut adalah Rp11.000.000 per unit sudah termasuk PPN. Pemda Maluku Utara baru membayar pembelian laptop tersebut tanggal 18 Mei 2008. Jadi, pada saat pembayaran laptop tersebut Pemda Maluku Utara terutang dan harus memungut PPh Pasal 22 kepada pemungut dari Toko Tekno Com.

Jawab:

DPP PPN      11.000.000 x 20                          Rp 200.000.000,-
PPh Pasal 22 = 1,5% x Rp200.000.000     Rp      3.000.000,-

4.       PT. Zemen Pekalongan adalah perusahaan semen nasional. Pada tanggal 15 April 2008 menjual 1000 sak semen kepada CV Karya Manjur, perusahaan kontraktor property, secara tunai. Harga jual semen adalah Rp30.000 per sak. Jadi, pada saat penjualan semen tersebut PT Zemen Pekalongan sudah terutang dan harus memungut PPh Pasal 22 dari CV Karya Manjur.

Jawab:

PPh Pasal 22 =        0.25%  x 1000 x Rp30.000 = Rp     75.000
Sifat pemungutan PPh 22 ini tidak final dan dapat menjadi kredit pajak bagi CV Karya Manjur.











Contoh Soal Pph 23


1.       Pada tanggal 10 May 2008, PT. Sukses Gemilang, membagikan dividen masing-masing Rp 10,000,000 kepada 20 pemegang sahamnya. Atas dividen yang dibagikan, PT. Sukses Gemilang wajib memungut PPh Pasal 23!
Jawab:
PPh Pasal 23 (Tarif x Jumlah Bruto)                 15% x 10,000,000,-    Rp 1,500,000,-
Total PPh Pasal 23 yang dipotong (20 orang) 20 x Rp 1,500,000                           Rp30.000.000,-

2.       PT.Solusindo membayarkan deviden kepada Tn. Bonar Napitupulu pada bulan Juni 2006 sebesar Rp. 30.000.000. PPh Pasal 23 dipotong PT.Solusindo ialah!
Jawab
PPh Pasal 23 (Tarif x Jumlah Bruto)                   15% x 30.000.000,-          Rp4.500.000,-

3.       Suatu jasa konsultan hukum dilakukan oleh tuan carol dari belgia yang berada di indonesia selama 5 bulan dan di beri jasa sebesar Rp145.000.000, yang bersubjek pajak di luar negeri yang tdk mempunyai perjanjian perpajakan dengan indonesia dan telah melebihi jangka waktu 60hari akan di anggap sebagai bentuk usaha tetap (BUT) sesuai pasal 2 ayat (5) “pemberian jasa dalam bentuk apapun oleh pegawai atau orang lain sepanjang dilakukan lebih dari 60 hari dengan jangka 12bulan!

Jawab:
Pph23
2% x Rp145.000.000,-                                                               Rp 2.900.000,-

4.       PT. Zynga adalah perusahaan percetakan sekaligus penerbit buku. Percetakan ini berdiri sejak tahun 2001, beralamatkan jl. Windusari magelang no 46, NPWP : 01.111.231.246.000. pada tahun 2005, pembayaran honor dan imbalan lain sehubungan pph pasal 23 adalah Membayar royalti kepada pengarang, antara lain:
No
Nama
Alamat
NPWP
Jumlah Royalti
1
Yanuar
Jl.Gn Galunggung No.22
04.111.211.1.246.000
Rp 30.000.000
2
Milly
Jl.KH Azhari No.14
04.111.222.3.256.000
Rp 26.000.000
3
Ade
Jl.D.I Panjaitan No.11
04.111.213.2.245.000
Rp 12.000.000
4
Rizal
Jl.Perum Ktp No.222
04.111.212.2.234.000
Rp 10.000.000

Jawab:
Pph23
1)   Tuan Yanuar                       
15% x Rp 30.000.000                        Rp 4.500.000
2)    Ny Milly               
15%x Rp 26.000.000                         Rp 3.900.000
3)   Tuan Ade
15%xRp 12.000.000                          Rp 1.800.000
4)    Tuan Rizal
15%xRp 10.000.000                          Rp 1.500.000

5.       Suatu jasa konstruksi menerima imbalan sebesar Rp500.000.000 berapakah pph pasal 23 nya ? Bila WP tidak ber NPWP!
Jawab:
PPh pasal 23 tidak ber NPWP : Tarif x jumlah bruto
4% x 500.000.000                      Rp 20.000.000,-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar